Yang beberapa hari nongkrong di tempok dan pagar dekat Terminal Ragunan :
Spanduk tentang kependudukan, bertuliskan : “DAPATKAN NIK NASIONAL PENDUDUK DKI JAKARTA DI MASING-MASING PENGURUS RT SETEMPAT”. Penting ini, penting buat Anda yang warga DKI, segera update KTP Anda
Spanduk tentang BPHTB, apaan tuh? Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, yang selanjutnya disebut pajak. Penting juga nih, sebagai warga negara yang baik membayar pajak adalah kontribusi kita terhadap pembangunan.
Spanduk terakhir tentang Muslur, apaan lagi tuh? Musyawarah Kelurahan, hhmmm baru dengar juga sih. Mungkin Anda bisa membantu menjelaskan pada kita semua …
Manakah yang belum Anda ketahui? Bila spanduk-spanduk ini tidak dibaca, bagaimana mungkin bermanfaat bukan?